No Ribet Dijamin Cepat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Handphone

Cek pajak kendaraan lewat handphone. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

2. Cara cek pajak motor lewat handphone via situs e-Samsat

Anda juga dapat memilih untuk melakukan cek pajak melalui situs e-Samsat. Layanan ini lebih mudah digunakan karena anda hanya perlu mengaksesnya melalui peramban yang terpasang pada ponsel anda. 

Namun, anda harus mengunjungi situs e-Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraan yang terdaftar, misalnya jika kendaraan anda terdaftar di Provinsi Jawa Timur, silakan kunjungi situs e-Samsat Jawa Timur.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Digelar di 5 Provinsi Ini, Ada Bengkulu dan Sumsel

Berikut adalah daftar situs e-Samsat masing-masing provinsi di Indonesia:

- Situs e-Samsat Riau: https://bapenda.riau.go.id/

- Situs e-Samsat Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/

- Situs e-Samsat Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/ 

- Situs e-Samsat Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/ 

- Situs e-Samsat Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/ 

- Situs e-Samsat Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/ 

- Situs e-Samsat Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id/

- Situs e-Samsat Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/

- Situs e-Samsat Kalimantan Barat: https://bapenda.kalbarprov.go.id/

- Situs e-Samsat Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan