No Ribet Dijamin Cepat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Handphone
Cek pajak kendaraan lewat handphone. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Ini Syarat dan Tata Caranya!
Dikutip dari www.idntimes.com, bagi yang masih bingung bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor lewat handpohe, yuk simak caranya berikut ini:
1. Cara cek pajak kendaraan bermotor lewat handphone via aplikasi
Sekarang anda dapat melakukan cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Namun, beberapa provinsi di Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi resmi untuk cek pajak kendaraan bermotor di wilayah mereka.
Secara umum, aplikasi ini menyimpan semua informasi terkait kendaraan, termasuk informasi tentang registrasi dan riwayat pembayaran pajak. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di App Store dan Google Play Store.
Berikut adalah daftar aplikasi cek pajak motor yang bisa digunakan di antaranya:
- Aplikasi JAKI untuk Provinsi Jakarta
- Aplikasi SAMBAT untuk Provinsi Banten
- Aplikasi SAMBARA untuk Provinsi Jawa Barat
- Aplikasi New Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah
- Aplikasi e-Samsat KEPRI untuk Provinsi Kepulauan Riau
- Aplikasi Samsat Kalbar untuk Provinsi Kalimantan Barat
- Aplikasi Bapenda Sulsel untuk Provinsi Sulawesi Selatan
- Aplikasi e-Samsat Sumbar untuk Provinsi Sumatera Barat