Selain Indonesia, 6 Negara Ini Menerapkan Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia
6 negara menerapkan pajak tertinggi . -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Patuh Pajak Kendaraan Hingga ke Desa-Desa
2. Singapura
Singapura dikenal dengan negara yang memiliki kebijakan transportasi yang ketat dan harga mobil yang sangat mahal.
Di Singapura, harga mobil dipengaruhi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (Vehicle Quota System), yang meliputi berbagai komponen seperti Pajak Surat Keterangan Pendaftaran (Certificate of Entitlement/COE) dan Pajak Konsumsi Barang Mewah (Goods and Services Tax/GST).
Pajak COE sendiri dapat mencapai harga yang sangat tinggi, tergantung pada kategori mobilnya.
3. Norwegia
Norwegia memiliki kebijakan pajak kendaraan yang sangat tinggi, terutama untuk mobil yang menggunakan mesin berbahan bakar fosil.
Negara ini memberikan insentif kepada kendaraan listrik dengan membebaskan beberapa pajak dan biaya lainnya.
BACA JUGA:Meski Banyak Mobil Dinas Pejabat Nunggak Pajak, Capaian PAD di Bengkulu Selatan Tembus Rp 14 Miliar
Sementara itu, mobil konvensional dikenakan pajak yang lebih tinggi untuk mendorong transisi ke mobil ramah lingkungan.
4. Belanda
Pajak kendaraan adalah komponen penting dari kebijakan transportasi dan lingkungan di Belanda.
Mobil baru dikenakan pajak berdasarkan emisi CO2 yang membuat mobil emisi rendah lebih murah daripada mobil emisi tinggi.
Pemerintah Belanda terus menerapkan kebijakan yang mendorong penggunaan mobil listrik dan mengurangi emisi kendaraan bermotor.
5. Swedia