Pilkada Lawan Kotak Kosong Jadi Prioritas Pengawasan, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu RI akan memaksimalkan pengawasan Pilkada 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - PIlkada 2024 baik itu pemilihan gubernur (Pilgub) pemilihan wali kota (Pilwakot) dan pemilihan bupati (Pilbup) khususunya wilayah yang memiliki Paslon tunggal akan menjadi prioritas dalam pengawasan Bawaslu.

Diprioritaskan pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon tunggal yang ada di wilayah tersebut. 

Untuk itu, selaku ujung tombak Bawaslu RI adalah Panwas tingkat Kabupaten, Kecamatan, desa dan kelurahan benar-benar melakukan pengawasan dan tidak takut untuk bertindak.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta seluruh pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 untuk tegas dan  boleh sombong saat menegakkan aturan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Panwas Harus Tegas dan Berani Tegakkan Aturan Pilkada 2024

BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan, Wilayah Pilkada Kotak Kosong Jadi Prioritas Pengawas Bawaslu

"Seluruh Panwas Pilkada 2024 di setiap desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk berani dalam menegakkan aturan," jelasnya dikutip dari kompas.com.

Dalam menjalankan tugas Pengawas bersikap berani dan tegas, maka kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan.

Panwas bekerja dilindungi Undang-Undang. Tentu ini kesempatan memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral. 

Apabila ditemukan pelanggaran jangan dibiarkan dan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Keberanian dalam bertindak akan menjadi sebuah prestasi tersendiri.

Meski begitu penegakan aturan harus tetap memperhatikan kearifan lokal di setiap wilayah.

Dalam menjalankan tugas pengawas ad hoc selalu berkoordinasi dengan Bawaslu jika menghadapi sesuai jenjang yang berlaku.

Seluruh pengawas Pilkada  harus berkoordinasi baik itu ke pihak kepolisian atau instansi terkait, terutama jika menemui pelanggaran seperti alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan