HATI-HATI! Honorer Langsung Gugur, Jika Lakukan Hal Ini Saat Pendaftaran PPPK 2024

Jangan lakukan hal ini jika tidak mau gugur saat pendaftaran PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID –  Bagi honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Telah memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama.

Sepeti diketahui, bahwa pendaftaran tahap pertama seleksi PPPK telah resmi dimulai pada tanggal 1 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024.

Untuk itu, sangat disarankan bagi tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di portal resmi BKN, yang dapat anda daftar di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Honorer Mesti Tahu! Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di Portal SSCASN PPPK 2024

BACA JUGA:Contoh Format Surat Keterangan Aktif Bekerja, untuk Melamar PPPK Teknis dan Guru 2024

Dengan resmi dibukanya pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, pihak BKN telah membuat pengumuman khusus terkait hal yang bisa membuat tenaga honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh anggota honorer, di mana pun lokasinya, tertutama yang telah masuk dalam database BKN.

Diketahui, regulasi ini terkait dengan penggunaan materi pada siklus PPPK 2024.

BKN menyatakan bahwa tenaga honorer dapat menggunakan e-materai atau meterai tempel (konvensional) selama seleksi PPPK.

Nanti, materai tersebut digunakan untuk melengkapi dokumen yang harus diunggah, seperti surat lamaran dan surat pernyataan instansi.

Lebih lanjut, BKN menegaskan bahwa honorer tidak boleh menggunakan materai palsu atau materai yang sudah digunakan. 

Apabila salah satu peserta yang menggunakan materai palsu, maka peserta langsung digugurkan atau didiskualifikasi.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK: Jangan Salah, Begini Cara Format dan Ukuran Dokumen yang Harus Diunggah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan