Dana Kampanye Pilkada 2024 DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Terbesar, Inilah Rinciannya
KPU DKI Jakarta yang telah menerima LADK Pilgub tiga Palson untuk Pilkada 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Sedangkan untuk jadwal kampanye akan berakhir 23 November 2024.
Harapan tiga Palson dalam berkampanye bisa memberikan gagasan dan program yang akan diberikan ke masyarakat, sehingga masyarakat DKI Jakarta bisa yakin dan memilih Paslon di Pilkada 2024.
Bukan malah sebaliknya saling menjelekkan yang bisa mengganggu Kamtibmas di DKI Jakarta.
Tentunya tiga Paslon yang bersaing memperjuangkan untuk memadatkan korsi nomor satu di DKI Jakarta adalah orang-orang yang memilki wawasan dan pengetahuan yang baik. Serta sama-sama akan memajukan DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pengakuan Anak-Anak “Algojo” Pembantaian 1965-1966 di Bali, Ini Kisah Tragis yang Terungkap
Selain itu juga diminta Paslon dan simpatisan maupun Parpol pengusung untuk mematuhi aturan, terutama pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan mematuhi aturan yang ada maka diyakini Pilkada DKI Jakarta akan aman, nyaman dan kondusif.
Karena saat ini KPU DKI Jakarta telah menentukan zonasi atau titik yang dilarang untuk dipasang APK, begitu juga titik yang boleh dipasang APK.
Dengan mematuhi aturan yang ada maka Pilkada 2024 akan lebih bagus. Karena sesuai target Pilkda DKI Jakarta akan dijadikan contoh dalam Pilkada 2024. Untuk itu apa yang telah di sampaikan bisa terwujud.
Dengan sama-sama menjaga kenyamanan di Pilkada 2024 maka diyakini Pilkada 2024 DKI Jakarta sesuai dengan harapan yang ada.