Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Tembus Rp 0,5 Miliar, Samsat : Contoh Tak Baik

Tunggakan pajak kendaraan dinas di Bengkulu Selatan tembus setengah miliar.-Sumber foto : Rohidi/RKa-

BACA JUGA:Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Hanya 5 Hari, Jangan Sampai Terlewatkan!

"Khusus beban pajak kendaraan dinas mewah kini sudah di atas Rp 80 juta. Kami sudah beberapa kali mengingatkan untuk diselesaikan," ungkap Kepala Samsat.

Emron menjelaskan, untuk jumlah terbesar tunggakan pajak setelah Setda, ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Dikbud Kabupaten BS.

Bahkan, untuk persoalan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Ipda) BS untuk mencari solusi terbaik.

Sayangnya, hingga saat ini belum juga ada titik temunya.

Justru, pihak Inspektorat nampaknya masih kesulitan memberikan solusi terbaiknya.

Belum lagi, di Sekretariat DPRD BS juga sama, banyak kendaraan dinas dan jumlah tunggakan yang juga membengkak.

Salah satunya randis milik unsur pimpinan.

"Ini kan tidak bagus, sementara masyarakat mencontoh para pejabat.

Jangan sampai hal seperti ini selalu diabaikan," jelasnya.

Menurut Kepala Samsat, seharusnya tidak ada kendaraan dinas pejabat yang nunggak pembayaran pajak.

BACA JUGA:CEK! Besaran Pajak Tunjangan Sertifikasi yang Diterima Guru PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan

BACA JUGA:Kenapa Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Berbeda-Beda? Ternyata Ini Alasannya

Sebab, OPD itu anggaran bayar pajak sudah disiapkan setiap tahunnya.

Untuk itu, Emron memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Ipda BS agar persoalan ini cepat tuntas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan