2 Unsur Pimpinan DPRD Kaur Definitif, Tentang Pengesahan AKD Ini yang Ditunggu

Ketua DPRD Kaur Januardi memimpin sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kaur masa bakti 2024-2-29. -Sumber foto : UJANG/RKa-

BACA JUGA:Harga BBM di Bengkulu, Turun! Tapi Cuma untuk 2 Jenis ini

Mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur masa bakti 2024-2024.

Dengan telah memiliki unsur pimpinan definitif, maka seluruh AKD DPRD Kaur akan segera terbentuk.

Tetapi untuk pengesahan nantinya akan menunggu unsur pimpinan Waka II DPRD Kaur dari PDIP.

“Untuk pembahasan dan membentuk AKD sudah bisa dilakukan, sedangkan untuk pengesahan akan menunggu unsur pimpinan Waka II DPRD Kaur. Nantinya AKD akan ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kaur,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan