Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan, Kampanye Cabup dan Cawabup Tidak Saling Jatuhkan

Cabup dan Cawabup di Bengkulu Selatan diingatkan tidak saling jatuhkan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Ribuan APS Calon Terpasang di Bengkulu Selatan, Bawaslu Minta Tertibkan Sendiri, Terbanyak Calon Gubernur

Hal tersebut tentu bertujuan untuk memberitahu kepada masyarakat apa yang akan dilakukan jika terpilih menjadi kepala daerah nantinya.

"Seharusnya kampanye diisi oleh paslon untuk mensosialisasikan visi misi dan program. Sehingga bisa memikat keyakinan masyarakat untuk memberikan hak suaranya," tegas Kordiv.

Sekedar mengingatkan, tahapan masa kampanye dalam Pilkada serentak tahun 2024 telah resmi dimulai sejak tanggal 25 September lalu.

Masa kampanye ini akan dilaksanakan selama 60 hari atau akan berakhir sampai dengan tanggal 23 November mendatang.

Mulai tanggal 25 September lalu, para Cabup dan Cawabup di BS mulai bergerilya ke tengah masyarakat untuk mecari simpati dan dukungan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan