Kejati Bengkulu Tunggu Penyerahan Tersangka Puskeswan, 4 Oknum ASN, 6 Pihak Ketiga

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristanti Andriani, SH menjelaskan kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan 2022. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

 "Untuk berkas yang disita tersebut dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan