Kejati Bengkulu Tunggu Penyerahan Tersangka Puskeswan, 4 Oknum ASN, 6 Pihak Ketiga
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 25 Sep 2024 - 20:04
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristanti Andriani, SH menjelaskan kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan 2022. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
"Untuk berkas yang disita tersebut dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. *