Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK 2024, Segini Nominal Gaji Bulan Pertama

Gaji PPPK dari tenaga honorer.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Sebentar lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.

Untuk semua tenaga honorer diharapkan sudah mempersiapkan dokumen atau berkas yang perlu disiapkan.

Dengan begitu, maka kalangan tenaga honorer bisa memiliki peluang lebih tinggi untuk bisa lulus dan menjadi seorang PPPK.

Dan apabila honorer sudah resmi diangkat menjadi PPPK, maka dipastikan tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer dalam artian akan segera dihapus.

BACA JUGA:Ingin Lulus Tes PPPK 2024, Jabatan Fungsional Harus Penuhi Syarat Ini Lho

BACA JUGA:PENTING! Sebelum MENDAFTAR, Cermati Dulu Syarat Honorer Apabila Ingin Mendaftar PPPK 2024

Maka dari itu, dengan adanya pengangkatan PPPK 2024 ini menjadi peluan besar bagi semua tenaga honorer yang sudah berkerja selama 2 tahun dan sudah masuk di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih lanjut, jika tenaga honorer tersebut sudah resmi diangkat menjadi PPPK 2024.

Dan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik (bekerja) maka maka akan pendapatkan gaji 1 bulan. 

Lantas, berapakah uang yang diterima oleh PPPK? 

Mengutip dari ayobandung.com, berikut ini adalah pemaparan lengkap gaji PPPK 2024 semua golongan dengan masa kerja 0 tahun atau sudah baru bekerja selama 1 bulan masuk dalam kategori ini.

1. Golongan I masa kerja 0 tahun Rp 1.938.500

2. Golongan II masa kerja 3 tahun Rp 2.116.900

3. Golongan III masa kerja 3 tahun Rp 2.206.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan