ORANG TUA WAJIB TAHU! Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayinya tanpa perlu ribet mengantri dapat dilakkukan melalui aplikasi JKN Mobile caranya sebagai berikut:

  • Membuka aplikasi JKN Mobile dan login  
  • Kemudian, klik Daftar, lalu pilih menu Pendaftaran Peserta 
  • Setelah selesai membaca ketentuan pendaftaran, klik Saya Setuju
  • Setelah itu, masukkan NIK bayi yang sudah didaftarkan sebelumnya dan masukkan kode Captcha
  • Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan daftar data keluarga calon peserta
  • Isilah seluruh data diri secara lengkap, klik Selanjutnya
  • Kemudian, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
  • Lalu, masukkan alamat e-mail yang aktif, klik Simpan
  • Masukkan koda verifikasi yang dikirimkan ke alamat e-mail
  • Silahkan Lakukan pembayaran premi dengan nomor virtual account yang didapatkan
  • Setelah melakulan pembayaran, secara otomatis bayi akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan