Daftar Gaji Jaksa di Indonesia, Berdasarkan Golongan Terendah Hingga Tertinggi 2024

Daftar rincian besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Jaksa.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

8. Kelas Jabatan 14 atau Jaksa Utama Madya/IVd

- Tunjangan : Rp 10.936.000,00

9. Kelas Jabatan 14 atau Jaksa Utama/IVe

- Tunjangan : Rp 17.064.000,00.

Nah, itulah rangkuman selengkapnya mengenai daftar besaran gaji yang diterima oleh Jaksa setiap bulan, lengkap tunjangannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan