Daftar Gaji Jaksa di Indonesia, Berdasarkan Golongan Terendah Hingga Tertinggi 2024

Daftar rincian besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Jaksa.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

- Kelas Jabatan 11 atau Jaksa Madya

2. Golongan IVb

- Gaji : Rp 3.173.100 s.d Rp 5.211.500

- Kelas Jabatan 12 atau Jaksa Utama Pratama

 3. Golongan IVc

- Gaji : Rp 3.307.300 s.d Rp 5.431.900

- Kelas jabatan 13 atau Jaksa Utama Muda

4. Golongan IVd

- Gaji : Rp 3.447.200 s.d Rp 5.661.700

- Kelas Jabatan 14 atau Jaksa Utama Madya

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Soal Laporan Makelar Tanah dan Perizinan PT ABS, Jaksa Sudah Periksa 15 Orang

5. Golongan IVe

- Gaji : Rp 3.593.100 s.d Rp 5.901.200

- Kelas Jaatan 14 s.d Jaksa Utama/IV e

Sedangkan, selain menerima gaji pokok setiap bulan, para Jaksa di Indonesia juga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan