Pak Bowo Pastikan Gugat KPU Bengkulu Selatan ke MK, Bola Panas di Bawaslu

Pak Bowo pastikan bakal gugat KPU Bengkulu Selatan hingga ke MK-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

"Satu langkah keluar dari penjara artinya bebas," tutup Reskan.

Ketua KPU BS Sahran, SE melalui Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) M. Arif Hidayat membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Namun, Arif memastikan laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu oleh tim Bawaslu. Sehingga, ia berharap bakal calon tersebut maupun timnya bersabar.

"Laporan sudah kami terima, dan itu hak mereka (Tim Reskan, red). Tapi, tentu kami harus verifikasi dulu," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan