No Ribet! Ini Cara Mudah Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Mengubah data BPJS Kesehatan secara online.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Namun, dengan hadirnya sistem online, peserta kini dapat melakukan perubahan data dari mana saja dan kapan saja, asalkan terhubung dengan internet.

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi peserta yang mungkin memiliki kesibukan atau kendala untuk datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:9 Perawatan Gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Intip di Sini untuk Pengobatannya!

BACA JUGA:Intip Profesi, Gaji dan Tugas Polisi Lapas, Sekaligus Pangkat Terendah Hingga Tertingginya

Dikutip dari www.idntimes.com, berikut adalah cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

  • Mengunduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore melalui ponsel
  • Jika sudah diunduh buka aplikasi, lalu akan diarahkan untuk login atau daftar akun
  • Apabila belum punya akun, silahkan buat akun menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan, email dan nomor HP yang aktif 
  • Setelah akun berhasil dibuat, silahkan login dengan nomor kartu BPJS, password serta isi kode captcha yang ada
  • Apabila sudah masuk halaman beranda, pilih menu Perubahan Data Peserta, lalu klik windows nama peserta untuk memilih peserta yang ingin diubah datanya
  • Kamu juga bisa mengubah nomor HP, email, alamat terbaru, tingkat faskes hingga kelas rawat
  • Pastikan untuk selalu klik Simpan setelah kamu selesai mengubah data, agar data berhasil tersimpan  
  • Jika ingin mengubah nomor telepon dan email, kamu akan diminta verifikasi melalui SMS atau Inbox yang masuk ke emailmu berupa kode OTP. 
  • Jika seluruh data sudah diubah, setelah itu lakukan konfirmasi dengan klik setuju dan data BPJS Kesehatan berhasil diubah.

2. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa)

  • Silahkan menghubungi pandawa di nomor 0811-8165-165 melalui WhatsApp
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan berupa pilihan menu yang dibutuhkan
  • Lalu, klik opsi Administrasi untuk perubahan data
  • Kemudian, kamu akan mendapatkan link berupa formulir yang perlu diisi secara online
  • Perlu diketahui bahwasannya link hanya bisa dibuka selama paling lambat 180 menit setelah link diakses. Oleh karena itu, pastikan kamu mengisinya dengan segera
  • Setelah link berhasil terbuka, silahkan pilih menu Perubahan/Perbaikan Data. 
  • Setelah itu, pilih opsi data yang ingin diperbarui
  • Silahkan menyiapkan foto Kartu Keluarga atau KK atau KTP untuk dilampirkan saat melakukan perubahan data identitas dan nomor telepon
  • Sedangkan untuk data golongan dan gaji, kamu akan diminta untuk melampirkan data berupa file/foto KK, file/foto SK pengangkatan perakhir, serta file/foto daftar slip gaji terakhir. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan