Kesalahan Data di BPKB dan STNK! Tenang Tidak Perlu Panik, Ini Dia Solusinya!

Kesalahan data di BPKB dan STNK.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Misalnya, jika kendaraan terlibat dalam kasus kriminal, pihak berwenang akan memperlihatkan pada data yang tertera di BPKB dan STNK.

Jika data tersebut tidak akurat, pemilik kendaraan dapat terjebak dalam situasi yang merugikan.

Jadi, bagaimana cara mengurus kesalahan data yang terdapat di BPKB dan STNK?

Untuk mengurusnya, pemilik kendaraan cukup melapor ke kantor Samsat tempat pengesahan dokumen dimaksud dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Dikutip dari otomania.gridoto.com, menurut Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, pengendara yang mengalami masalah kesalahan penulisan data di BPKB dan STNK harus datang ke Samsat dengan membawa BPKB, STNK, Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta kendaraannya.

Wahyu mengatakan jika data di BPKB dan STNK tidak diperbaiki, maka datanya tidak akurat, pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah.

Dalam melakukan pembaharuan BPKB dan STNK tidak dipungut biaya apapun alias gratis sehingga pemilik kendaraan tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan