Kapan Calon Petahana Cuti Pilkada 2024, Ini Jadwal Cuti dan Aturannya

Kemendagri RI telah mengeluarkan SE, para calon petahana wajib cuti sebelum penetapan.-Sumber foto: koranradarkaur.id -

SE juga menegaskan agar para kandidat petahana ini tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Seperti mobil dinas, motor dinas, rumah dinas maupun yang lainnya.

Sebagaimana diketahui  penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU pada tanggal 22 September 2024.

Dengan telah disampikan SE tersebut tentunya harus dijadikan rujukan bagi calon pertahanan dalam mengikuti kontestasi Pilkda 2024. 

Tentunya apabila tanggal 22 September 2024 penetapan Paslon Pilkada oleh KPU.

Seluruh pertahana peserta Pilkada akan keluar dari rumah dinas pada tanggal 15 September 2024. 

Dengan telah adanya aturan seluruhnya wajib mengikuti. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan