Pasca diperpanjang Pendaftaran Oleh KPU, Ini Jumlah dan Daerah Paslon Tunggal

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Idham Holik menjelaskan jumlah daerah calon tunggal Pilkada 2024.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

32. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

33. Balangan, Kalimantan Selatan

34. Kota Samarinda, Kalimantan Timur

35. Malinau, Kalimantan Utara

35. Kota Tarakan, Kalimantan Utara

37. Maros, Sulawesi Selatan

38. Muna Barat, Sulawesi Tenggara

29. Pasangkayu, Sulawesi Barat

40. Manokwari, Papua Barat

41. Kaimana, Papua Barat.

Itulah 41 daerah yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. Di Indonesia pada tanggal 27 November 2024. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan