Dua Paslon Pilgub Bengkulu 2024 Belum Memenuhi Syarat! Ini yang Mesti Diperbaiki

Ketua KPU Provinsi Bengkulu sampaikan kedua palson Pilgub Bengkulu 2024 belum memenuhi syarat, Kamis 5 September 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - KPU Provinsi Bengkulu selesai melakukan verifikasi berkas pendaftaran dua pasangan calon (Paslon), dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. Hasilnya, belum satupun dari kedua Paslon yang memenuhi syarat. 

Seperti diketahui sebelumnya, hingga hari terakhir pendaftaran Pilgub Bengkulu 2024 tertanggal 29 Agustus 2024. Hanya ada 2 Paslon yang mendaftarkan diri sebagai kandidat. Kedua Paslon itu yakni Rohidin Mersyah-Meriani dan Helmi Hasan - Mian. 

"Verifikasi berkas pendaftaran kedua Paslon yang mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilgub Bengkulu 2024, selesai. Hasilnya belum satupun dari keduanya yang memenuhi syarat. Baik itu pasangan Rohidin-Meriani ataupun Helmi-Mian,"  ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sumarsono, Kamis, 5 September 2024.

Dia menjelaskan, verifikasi dokumen dan persyaratan administrasi dari pendaftaran peserta Pilbup Bengkulu 2024.

Menemukan sejumlah kekurangan berkas administrasi yang harus segera diperbaiki oleh kedua paslon. Baik itu oleh Rohidin Mersyah – Meriani ataupun Helmi Hasan – Mian.

Kekurangan yang harus diperbaiki itu seperti seperti foto, surat-surat keterangan dan dokumen legalisir. Perbaikan persyaratan ini harus telah diberikan pada KPU Provinsi Bengkulu paling lambat tanggal 8 September 2024.

BACA JUGA:Horee! TPP Triwulan Dua PNS Kaur Cair, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Jumlah Pelamar CPNS Kaur

"Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan hal ini. Hasilnya juga telah kami serahkan pada kedua Paslon dan harus segera diperbaiki sebelum batas waktu yang ditentukan. Deadlinenya di tanggal 8 September 2024," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, dalam jadwal pendaftaran peserta Pilgub Bengkulu 2024 yang dijadwalkan 27-29 Agustus 2024.

Paslon Helmi-Mian resmi mendaftarkan diri kepada KPU Provinsi Bengkulu tertanggal 27 Agustus 2024. 

Saat pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu keduanya diantar ratusan pendukung yang ikut melakukan orasi untuk kemenangan mereka.

Seperti telah diketahui, dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024, pasanga ini diusung oleh PAN, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem dan Gelora.

Sedangkan, Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin - Meriani. Secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu tanggal 29 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan