KPU RI Perpanjang Penerimaan Berkas Paslon Pilkada 2024 di Daerah Paslon Tunggal, Inilah Tindakan Selanjutnya

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan tahapan Pilkada setelah masa perpanjangan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan