Asyik Nongkrong Depan Masjid Al-Kahfi Pemuda Sukaraja Ditikam, Ini Kronologis Kejadiannya
Tersangka yang telah melakukan penganiayaan ke korban diamankan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu. -Sumber foto: IST/RKa. -
Walau memakan waktu setengah bulan, tapi setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka diketahui.
Sehingga Senin 2 September 2024 Pukul 00.30 WIB tersangka langsung diamankan di depan rumahnya saat ia akan pulang. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Masa Sidang Ketiga 2024, Ini Jumlah Rapat Paripuna yang Digelar DPRD Kaur
Ia nekat melakukan penusukan ke korban menggunakan senjata tajam karena ia spontan, saat ribut dengan korban dan ia memang membawa Sajam.
Lanjut Kasat, memang ada jarak beberapa pekan dari kejadian tersebut dengan penangkapan tersangka. Karena saat itu para saksi belum ada yang mengetahui siapa pelaku yang melakukan penganiayaan ke korban.
Berkat kesigapan penyidik, sehingga diketahui pelaku yang melakukan penganiayaan ke korban dan tersangka berhasil diamankan.
“Ya, kini tersangka sudah kami amankan. Walau awalnya tersangka ini tidak diketahui, tapi karena kerja keras anggota akhirnya bisa diungkap. Kini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka untuk kelengkapan berkas,” papar Kasat Reskrim.