1 Dewan Kaur Belum Bisa Terima Gaji, Januardi dan Dian Pimpinan Sementara
25 Anggota DPRD Kaur masa Bakti 2024-2029 saat mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kamis, 29 Agustus 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-
Terpisah Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengucapkan selamat atas pelantikan 25 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.
Dengan telah dilantik, harapan para anggota DPRD bisa amanah dalam menjalankan tugas dan bisa bersama-sama membangun Kaur. Sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa terkabulkan dan masyarakat bisa sejahtera.
Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, terkait dengan salah satu anggota DPRD yang tersandung hukum dan bisa mengikuti pelantikan ini setelah pihaknya berkoordinasi bersama penegak hukum dan izin yang diajukan dipenuhi.
Sedangkan setelah dilantik untuk gaji sebagai anggota DPRD akan ditahan sebagaimana aturan yang ada, nantinya apabila yang bersangkutan tidak terbukti dan memiliki hukum tetap, maka gaji yang bersangkutan akan dirapel terhitung sejak dilantik.
Berikut 25 Nama Anggota DPRD Kaur masa Bakti 2024-2029
No Nama Asal Parpol
1. SOUDAR MADI AGUSCIK PKB
2. NUR'AIDA, M.Pd.I.PKB
3. HERDIAN SAPTA NUGRAHA, SH GERINDRA
4. ADE AFRILIZA PUTRI, S. Sos GERINDRA
5. RAMADI AGUSTIN, S. IP GERINDRA
6. MARDIANTO PDIP
7. JONI BAHRUL PDIP
8. AWAN SUHADI PDIP
9. BASARUDDIN GOLKAR