Prabowo-Gibran Janji Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Intip Besaran Gajinya Sekarang

Memperbaiki kesejahterakan ASN merupakan salah satu janji Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

PPPK

- Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000

- Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

- Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200

- Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600

- Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

- Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

- Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800

- Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

- Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

- Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

- Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

- Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

- Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

- Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan