Keputusan MenPAN-RB 347 Tentang Seleksi PPPK 2024, Empat Poin Penting Jadi Perdebatan
Para peserta seleksi PPPK tahun ini dipastikan bakal bersaing ketat.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Banyak yang beranggapan seharusnya MenPAN-RB tidak memukul rata aturan ini. Terutama, bagi para honorer K2 yang jelas pengabdiannya sudah lebih 2 tahun.
2. Jumlah Soal
Pada poin yang kedua mengenai jumlah soal tes tetap sama dengan soal-soal tes PPPK sebelumnya yakni, jumlah soal sebanyak 145 soal.
Rinciannya, soal tes kompetensi teknsi sebanyak 90 soal, kompetensi manajerial sebanyak 25 soal, kompetensi sosial kultural 20 soal, dan wawancara 20 soal.
Sehingga, seluruh peserta siap-siap bersainh untuk menuntaskan soal tes seleksi PPPK melalui sistem CAT, dan mendapatkan nilai terbaik.
BACA JUGA:Pahlawan Peduli Pendidikan, Berjuang untuk Kemerdekaan
3. Tanpa Passing Grade
Poin ketiga dalam mekanisme seleksi PPPK tahun 2024 ini dipastikan tidak ada yang namanya passing grade atau nilai ambang batas.
Sehingga, para peserta seleksi harus bersaing dalam tes CAT untuk mendapatkan nilai terbaik dan tertinggi agar lulus seleksi.
4. Kelulusan Seleksi Dilakukan Beruntun
Pada poin yang tercantum dalam Keputusan MenPAN-RB, ada menyebutkan jika kelulusan seleksi akan dilakukan secara beruntun.
Menanggapi aturan ini, banyak yang mengaku jika dalam seleksi PPPK 2024 ini seluruh peserta akan bersaing ketat. Baik honorer prioritas maupun pelamar umum.