Seleksi PPPK 2024, Peserta Wajib Upload Dokumen Penting di Link Ini, Salah Sedikit Langsung Dicoret

Calon peserta seleksi PPPK tahun 2024 wajib upload dokumen penting.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Calon peserta seleksi PPPK tahun 2024 diwajibkan untuk upload dokumen penting di link berikut, salah sedikit akan langsung dicoret.

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, para tenaga honorer atau calon peserta seleksi harus benar-benar teliti.

Terutama dalam berkas dokumen persyaratan yang akan di upload di link pendaftaran yang telah disediakan oleh pemerintah pusat.

Sebab, ada beberapa bekas penting yang harus benar-benar diteliti dan dicermati oleh setiap peserta. Salah sedikit saja nama peserta bisa langsung di coret.

Untuk itu, jangan sampai akibat kelalaian dalam pemberkasan dokumen persyaratan, menyebabkan kamu batal dan langsung gugur dalam seleksi.

BACA JUGA:Honorer Bisa Bernafas Lega, Tak Lulus Seleksi 2024, Mereka Tetap Akan Diangkat PPPK Part Time

Dilansir dari laman pojoksatu.id, berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang harus benar-benar diteliti oleh setiap peserta seleksi PPPK tahun 2024.

Seperti diketahui, sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK, calon peserta seleksi wajib membuar akun SSCASN melalui link : https://sscasn.bkn.go.id/

Jika akun SSCASN telah selesai dibuat, barulah peserta bisa login di akun SSCASN untuk melakukan proses pendaftaran seleksi tahapan selanjutnya.

Jika berkaca dari seleksi tahun-tahun sebelumnya, ada salah satu saja berkas yang salah upload, atau peserta salah dalam memilih  jenis seleksi.

Maka, yang bersangkutan bisa saja langsung gagal dan tidak bisa lagi mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Sebab, tahapan seleksi bergantung dari proses pendaftaran.

BACA JUGA:CATAT! Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2024 Beda dan Lebih Rumit, Salah Satunya Wajib Punya Serdik

Hal tersebut telah tertuang jelas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) bagian keenam pasal 27. Yang mana, terdapat dua tahapan untuk seleksi PPPK tahun 2024.

Kedua tahapan yang dimaksudkan tersebut diantaranya, dimulai dari tahapan seleksi administrasi, kemudian yang kedua dilanjutkan seleksi kompetensi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan