Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia dan Pemilik NIP Pertama

Sultan Hamengkubuwono IX PNS pertama Republik Indonesia. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Pidato Sultan Hamengkubuwono IX pada 1940 sebagai raja yang berkomitmen mengabdikan diri bagi nusa dan bangsa membuat pemerintah Indonesia memberikan apresiasi khusus.

Pada 1974, beliau dicatat sebagai pegawai pertama republik dengan nomor induk pegawai istimewa 010000001.

BACA JUGA:Sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Pejabat Dikenal Jujur Merakyat dan Cinta Negara

“Pemberian NIP kepada Sultan Hamengkubuwono IX merupakan salah satu bentuk pengakuan pemerintah terhadap keistimewaan DIY. Namun, sejarah ini belum banyak diketahui oleh para trah Hamengkubuwono, padahal inilah salah satu dasar mengapa DIY selayaknya mendapatkan Undang-Undang Keistimewaan,” jelas Tirun.

Sepanjang perjalanan hidupnya, pria yang lahir dengan nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun ini telah menorehkan banyak kontribusi penting bagi bangsa Indonesia.

Usai proklamasi kemerdekaan, Sultan Hamengkubuwono IX mengirim telegram ucapan selamat kepada Sukarno dan Mohammad Hatta.

Dua minggu kemudian, bersama Paku Alam VIII, ia mengeluarkan maklumat yang menegaskan bahwa Yogyakarta adalah bagian dari Republik Indonesia.

Tak hanya itu, Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah mengusulkan pemindahan ibu kota negara.

Saat situasi Jakarta tidak aman akibat kedatangan pasukan sekutu, ia menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi pusat pemerintahan Republik yang baru berdiri.

Sultan Hamengkubuwono IX berpulang pada 2 Oktober 1988 malam saat berada di Amerika Serikat. Ia wafat di George Washington University Medical Center.

Setelah itu, jenazahnya dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja Imogiri, Yogyakarta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan