Tekan Peredaran Miras, Batasi Jam Pesta Pernikahan
Editor: Daspan Haryadi
|
Kamis , 17 Jul 2025 - 18:58
Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom menyampaikan aturan pesta pernikahan sekarang, Kamis 17 Juli 2025. Sumber foto: REGA/RKa--
Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan setiap perayaan pernikahan di Kabupaten Kaur dapat berlangsung tertib, aman, dan bermartabat, serta bebas dari praktik yang merusak citra masyarakat dan lingkungan sosial.
"Pesta pernikahan seharusnya menjadi momen sakral yang penuh kebahagiaan, bukan ajang mabuk-mabukan yang justru merugikan banyak pihak," ujarnya.