Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

425 Nelayan Bengkulu Selatan Masuk Program Asuransi, di APBD 2026

Tercatat, setidaknya ada 425 nelayan Bengkulu Selatan yang terdaftar dan masuk dalam program asuransi.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para nelayan yang setiap hari menggantungkan hidup di laut.

Melalui Dinas Perikanan , pemerintah daerah setempat secara konsisten menjalankan program asuransi nelayan sebagai bentuk jaminan keselamatan kerja bagi para pencari ikan. Tercatat, setidaknya ada 425 nelayan Bengkulu Selatan yang terdaftar dan masuk dalam program asuransi.

Program tersebut telah berjalan selama empat tahun terakhir dan hingga kini tercatat sebanyak 425 nelayan di BS telah terdaftar serta mendapatkan perlindungan melalui skema asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Anggaran Diperketat, 2026 Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Asuransi Nelayan Tetap Berjalan

BACA JUGA:Dapat Program Nasional, Merpas Diproyeksikan Jadi Kiblat Nelayan di Kabupaten Kaur

Keberadaan program ini dinilai sangat penting mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang kerap dihadapi nelayan saat melaut.

Kadis Perikanan BS Nengsi Affriani mengatakan, profesi nelayan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Cuaca ekstrem, gelombang laut yang tidak menentu, hingga risiko kecelakaan kerja menjadi ancaman nyata yang bisa terjadi kapan saja.

“Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu hadir memberikan perlindungan. Program asuransi nelayan ini menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan nelayan,” ujar Nengsi.

BACA JUGA:Sedang Ada Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Pantai Laguna Dibuka Libur Akhir Tahun

BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan 35 Persen, Satu Item Diganti, Ada Apa?

Ia menjelaskan, asuransi yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan apabila nelayan mengalami kecelakaan kerja, baik saat berada di laut maupun dalam aktivitas kerja lain yang berkaitan langsung dengan profesinya. Dengan adanya jaminan ini, nelayan dan keluarganya tidak sepenuhnya menanggung beban ketika musibah terjadi.

Menurut Nengsi, setiap nelayan yang terdaftar dalam program tersebut mendapatkan perlindungan dengan nilai iuran sebesar Rp264 ribu per orang per tahun.

Seluruh biaya iuran tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp100 juta yang secara khusus diperuntukkan bagi pembiayaan program asuransi nelayan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan