Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Siap-Siap Toko Sembako Bakal Diperiksa Jelang Ramadan

Disperindagkop Kaur bakal periksa toko sembako. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Dinas UKM, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Kaur akan melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan yang dijual di warung dan toko sembako.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada makanan kadaluarsa yang beredar di pasaran selama bulan Ramadan nanti.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung sebelum Ramadan, dengan fokus utama pada toko-toko sembako di pusat Kota Bintuhan.

Sekretaris Disperindagkop Kaur, Hayan Wianto, SE, M.Si, mengatakan bahwa pemeriksaan ini nanti akan difokuskan di Kota Bintuhan, toko sembako atau agen sembako agen menjadi sasaran operasi. 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual kepada konsumen dalam keadaan layak edar. Pemeriksaan ini juga menjadi salah satu kontrol sembako yang dijual di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:Paslon Wajib Tahu, Politik Uang Bukan Hanya Berbentuk Uang Tunai, Sembako dan Token Listrik Juga Masuk

 "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat membeli makanan yang aman dan berkualitas selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami akan melakukan inspeksi langsung ke warung-warung dan toko sembako," ujarnya.

Pemeriksaan ini akan melibatkan tim dari Disperindagkop yang akan turun langsung ke lapangan. Mereka akan mengecek tanggal kadaluarsa pada kemasan produk, serta memastikan tidak ada barang yang sudah melewati batas konsumsi tetap dijual kepada masyarakat.

Jika ditemukan produk kadaluarsa, pemilik usaha akan diberi teguran dan diminta untuk segera menarik barang tersebut dari peredaran.

Selain itu, pihak Disperindagkop juga akan memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya memperhatikan kualitas produk yang dijual. 

BACA JUGA:Bantuan PKH Sembako 2025 Masih Finalisasi, Penyaluran 2024 Capai 7.896 KPM

"Kami juga akan mengingatkan pedagang untuk lebih teliti dalam menyortir barang dagangan mereka. Jangan sampai ada produk yang sudah kadaluarsa masih dipajang," tambah Hayan Wianto.

Disperindagkop berpesan kepada pedagang untuk, melakukan pemeriksaan terhadap produk yang mereka dijual. Periksa dengan teliti makanan, minum dan barang lainnya dengan teliti.

Jika ditemukan ada barang yang sudah kadaluarsa segera tarik penjualnya. Kepada masyarakat juga diminta untuk memperhatikan batas waktu konsumsi produk sebelum berbelanja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan