Hari Ini Tiga Pos Pam Idulfitri Dibongkar, di Sini Lokasinya!
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.IK, MTr.Opsla menyampaikan PJU Polres Kaur yang mendapatkan rotasi dan mutasi, Kamis 9 April 2026.--
BINTUHAN - Setelah di perpanjang pelayanan mudik dan balik Idulfitri, Senen 30 Maret 2026, Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Terpadu akan di bongkar.
Tim yang tergabung dalam kegiatan Pos Pam tesebut juga akan dibubarkan. Pembongkaran pos setelah arus balik pemudik sudah sepi. Selama pelaksanaan pelayanan arus balik dan libur lebaran Idulfitri berjalan aman dan lancar.
"Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sesudah Idulfitri 1447 H. Jajaran kepolisian memutuskan untuk tetap mengoperasionalkan Pospam dan Posyan, meskipun secara resmi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berakhir Kamis 26 Maret 2026. Setelah perpanjangan, pembubaran akan dilaksanakan Senin 30 Maret 2026," kata Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono,S.IK, MTr. Opsla, Minggu 29 Maret 2026.
Dikatakannya, adanya perpanjangan pelayanan di Pospam dan Posyan tidak lain karena aktivitas masyarakat masih cukup tinggi, khususnya dalam momentum silaturahmi dan mobilitas pascalebaran.
BACA JUGA:Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru Mulai Dibongkar, Begini Penjelasan Kapolsek Maje
BACA JUGA:Agak Lain, Pos Pengamanan Nataru Tahun Ini di Desa Kerukunan Umat Beragam
Selain itu, aktivitas anak sekolah dan mahasiswa yang akan kembali berjalan pada hari Senin 30 Maret 2026 maka peningkatan arus lalu lintas, khususnya arus balik akan terjadi. Selama pengamanan arus mudik dan balik serta libur Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Kaur berikan dengan baik aman dan lancar. Untuk Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan baru akan dibongkar setelah Senin 30 Maret 2026. Selama libur lebaran jajaran Polres Kaur telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga arus balik benar-benar landai.
Lanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan serta mengutamakan keselamatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat di perjalanan. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk memberikan respon cepat dari pihak kepolisian.
"Dengan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat dan juga taat mengikuti aturan lalulintas, selama libur lebaran berjalan aman dan lancar, " tutupnya.