Jelang Penilaian Ombudsman, Kaur Optimis Raih Predikat Terbaik
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I dan perwakilan Ombudsman Bengkulu foto bersama, Kamis 12 Maret 2026.--
BINTUHAN - Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menerima kunjungan tim Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, Kamis 12 Maret 2026. Tim Ombudsman dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti.
Ombudsman berkunjung ke Kabupaten Kaur untuk menyampaikan atau mensosialisasikan penilaian yang akan dilakukan terkait dengan standar pelayanan.
“Atas kehadiran jajaran Ombudsman RI, Pemda Kaur sangat berterima kasih karena telah melakukan sosialisasi serta proses penilaian yang akan dilakukan oleh lembaga pengawas tersebut,” kata Wabup Kaur.
Wabup Hamid melanjutkan, Pemda Kaur memasang target tinggi untuk kembali meraih predikat terbaik dalam standar pelayanan publik pada tahun 2026. Hal tersebut ditegaskannya saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti.
BACA JUGA:Kantor Ombudsman RI digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Berhasil diamankan
BACA JUGA:5 Tahun Terakhir, Ombudsman Bengkulu Telah Selamatkan Kerugian Masyarakat Segini Besar
Untuk penilaian, sejalan dengan komitmen Pemda Kaur yang terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurut Wabup, pembenahan sistem birokrasi dan peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap capaian prestasi yang pernah diraih sebelumnya dapat terulang kembali dan menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan persiapan yang ada, kita optimis Kaur mampu meraih hasil maksimal dalam penilaian tahun 2026 ini. Hal tersebut didasarkan pada rekam jejak Kaur yang sebelumnya pernah sukses meraih predikat terbaik dalam kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2024 silam,” jelas Wabup.
BACA JUGA:Sekjen Ombudsman RI Kunjungi Bengkulu, Inilah yang Dibahas
BACA JUGA:MEMBANGGAKAN! Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kaur Terbaik
Terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti mengatakan, tujuan utama kedatangannya adalah untuk melaksanakan sosialisasi program kerja Ombudsman RI di wilayah Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2026. Salah satu agenda krusial yang dipaparkan adalah rencana pelaksanaan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Pihak Ombudsman menekankan bahwa fokus utama penilaian tahun ini adalah pemberian Opini Ombudsman, yang secara spesifik akan memotret kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Lanjutnya, penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan setiap unit layanan telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ombudsman merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana komitmen birokrasi dalam memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Melalui penilaian ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan yang signifikan di setiap instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.*