Temukan Satwa Dilindungi, Warga Diminta Laporkan ke Call Center BKSDA
Pengelola Data BKSDA Resort Manna-Bintuhan, Tohirman Yanto mengatakan masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan atau melihat satwa dilindungi diminta segera melaporkan ke Call Center BKSDA, Kamis 5 Maret 2026.--
Dia menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat yang langsung menyebarkan informasi mengenai temuan satwa buas melalui media sosial.
Padahal, informasi tersebut seharusnya terlebih dahulu dilaporkan kepada pihak BKSDA agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Jika laporan langsung diterima oleh BKSDA, maka petugas dapat melakukan identifikasi dan penelusuran lebih cepat.
Selain itu, data temuan satwa juga dapat digunakan untuk melakukan pemetaan wilayah yang menjadi jalur pergerakan atau habitat satwa liar.
Tohirman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati atau mencoba menangkap satwa yang dilindungi.
Langkah yang paling tepat adalah segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas agar dapat ditangani secara aman dan sesuai prosedur.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam melaporkan temuan satwa dilindungi, diharapkan upaya perlindungan terhadap satwa liar dapat berjalan lebih baik. Selain itu, potensi konflik antara manusia dan satwa liar juga dapat diminimalkan melalui penanganan yang cepat dan tepat oleh petugas BKSDA," tutup dia. *