Hambat Karier, PNS Diingatkan Sampaikan Disparitas Data
BKPSDM Kaur memberikan pelayanan terkait disparitas data PNS, Kamis 26 Februari 2026.--
BINTUHAN - Bagi seluruh PNS Kabupaten Kaur diminta untuk menyampaikan disparitas data. Ini penting agar seluruh PNS Kaur bisa sinkron datanya dan tidak menghambat karier yang bersangkutan.
Apabila tidak menyampaikan data disparitas maka akan merugikan PNS itu sendiri. Karena bisa saja data PNS belum valid. Dengan dibukanya disparitas data ini, akan memudahkan PNS dalam validasi data yang ada.
“Dalam disparitas data PNS, saat ini BKPSD Kaur telah memberikan pelayanan. Bagi PNS yang kurang paham dengan pengisian data atau disparitas data silakan datang ke BKDPSDM dan operator yang disiapkan akan membantu,” kata Kepala BKPSDM Kaur Satriana, S.STP, M.SI, Kamis 26 Februari 2026.
Dikatakannya, melengkapi disparitas data ini sangat penting, karena ini bertujuan untuk merapikan data digital kepegawaian dan dalam rangka cepat administrasi data kepegawaian. Sehingga data PNS yang ada sinkron dengan data yang ada di BKN regional maupun BKN pusat.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Tanpa THR, Rp 22 Miliar untuk THR PNS dan PPPK
BACA JUGA:Setelah Ikuti Latsar, 87 CPNS Kaur Akan Jadi PNS Penuh di April
Apabila ada PNS yang mengalami disparitas data maka data PNS yang bersangkutan tidak valid. Sehingga akan merugikan jenjang karier baginya.
Lebih lanjut Sastriana, disparitas data juga akan mempengaruhi berbagai hal. Baik itu karier maupun apabila yang bersangkutan akan pindah tugas atau mutasi. Apabila disparitas data yang bersangkutan tidak valid maka akan susah untuk pindah tugas.
Kebutuhan PNS saat ini semua sudah data digital. Dalam evaluasi atau pemantauan PNS, baik itu jumlah PNS, jenjang pendidikan dan kebutuhan PNS akan mudah diketahui dan dipantau BKN RI.
BACA JUGA:Pembayaran THR PNS dan PPPK Kaur Sudah Siap, Telan Anggaran Segini
BACA JUGA:Dijadwalkan Dibayar Setiap Bulan, Pencairan TPP PNS Tunggu Perbup
“Bagi PNS yang belum menyampaikan disparitas data segera sampaikan melalui bagian kepegawaian OPD masing-masing. Bagi PNS yang kurang paham, sebelumnya memang sudah diberikan layanan. Dengan imbauan yang ada, harapan tidak ada lagi anomali data PNS Kaur,” tutupnya.*