Proyek Besar 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Tambahan Rumah Sakit Daerah Baru
Langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah, siapkan tambahan rumah sakit daerah baru.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Bangunan tersebut akan difungsikan terlebih dahulu sebagai Puskesmas M Taha dengan layanan rawat inap, sebelum nantinya ditingkatkan secara bertahap menjadi RSUD Tipe D.
Pemilihan bangunan eks rumah sakit lama ini bukan tanpa pertimbangan. Selain dinilai masih layak secara fisik dan strategis dari sisi lokasi, bangunan tersebut juga memiliki nilai historis bagi masyarakat Bengkulu Selatan.
Sebelum berdirinya RSUD Hasanuddin Damrah Manna, bangunan itu pernah menjadi pusat layanan kesehatan utama dan menyimpan memori penting dalam sejarah pelayanan medis di daerah tersebut.
Kadis Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan, S.KM, M.Si menyampaikan, rencana peningkatan status Puskesmas M Taha telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bupati Bengkulu Selatan.
Menurutnya, bangunan eks rumah sakit lama tersebut sangat representatif untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D, baik dari segi luas lahan maupun potensi pengembangan fasilitas pendukung.
“Target besar kita adalah menjadikan fasilitas ini sebagai rumah sakit tipe D. Namun sambil menunggu proses dan dukungan dari pemerintah pusat, bangunan tersebut akan difungsikan terlebih dahulu sebagai puskesmas rawat inap agar tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Didi.
Ia menjelaskan, langkah bertahap ini dilakukan agar layanan kesehatan tetap berjalan sembari pemerintah daerah menyiapkan berbagai persyaratan, mulai dari sarana prasarana, tenaga medis, hingga sistem manajemen rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Penambahan rumah sakit di Bengkulu Selatan dipandang sangat krusial. Selama ini, RSUD Hasanuddin Damrah Manna menjadi tumpuan utama layanan kesehatan rujukan.
Dengan adanya rumah sakit tambahan, beban pelayanan diharapkan dapat terbagi secara lebih merata, sehingga waktu tunggu pasien bisa ditekan dan kualitas layanan dapat ditingkatkan.
Didi menambahkan, keberadaan RSUD Tipe D nantinya juga akan membuka peluang peningkatan jenis layanan medis, termasuk pelayanan kegawatdaruratan, rawat inap dasar, serta penanganan kasus-kasus yang selama ini harus dirujuk ke daerah lain.
Hal ini diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.
Jika usulan peningkatan status Puskesmas M Taha tersebut disetujui oleh Kementerian Kesehatan, maka Kabupaten Bengkulu Selatan akan memiliki tiga rumah sakit, terdiri dari dua rumah sakit milik pemerintah daerah dan satu rumah sakit swasta.
Kondisi ini dinilai sebagai capaian penting dalam upaya pemerataan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu proyek besar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di tahun 2026. Harapan kami, Kementerian Kesehatan dapat memberikan dukungan penuh agar fasilitas kesehatan di Bengkulu Selatan terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Didi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dapat menghadirkan sistem layanan kesehatan yang lebih kuat, responsif, dan merata.