Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

TOK! ASN Kaur Tetap Masuk Kantor 29, 30 dan 31 Desember 2025

Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, menjelaskan terkait dengan penetapan Work From Anywhere di Pemda Kaur.-koranradarkaur.id-

Tentu langkah ini diambil setelah dilakukan rapat dan pertimbangan yang matang.

“Apa yang menjadi keputusan pimpinan tentunya harus dijalankan, sehingga diharapkan tidak ada PNS dan PPPK yang melanggar aturan tersebut,” tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan