TOK! ASN Kaur Tetap Masuk Kantor 29, 30 dan 31 Desember 2025
Editor: Daspan Haryadi
|
Kamis , 25 Dec 2025 - 18:42
Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, menjelaskan terkait dengan penetapan Work From Anywhere di Pemda Kaur.-koranradarkaur.id-
Tentu langkah ini diambil setelah dilakukan rapat dan pertimbangan yang matang.
“Apa yang menjadi keputusan pimpinan tentunya harus dijalankan, sehingga diharapkan tidak ada PNS dan PPPK yang melanggar aturan tersebut,” tutupnya.*