Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

2026 Pengumpulan Zakat PNS Kaur Melalui SIPD

Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I memimpin rapat pengumpulan zakat PNS setelah kegiatan dibuka Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Senin 27 Oktober 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Untuk mengoptimalkan penyaluran zakat, infaq dan sedekah bagi seluruh PNS di jajaran Pemda Kaur. Senin 27 Oktober 2025 Pemda Kaur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat bersama dengan mengudang seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan rapat dipimpin oleh Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. Dari hasil rapat untuk memaksimalkan pengumpulan Zakat seluruh PNS disepakati akan ditarik dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Nantinya gaji atau penghasilan PNS yang telah wajib mengeluarkan zakat akan dipotong secara otomatis. Langkah ini akan dianggap bisa lebih maksimal dalam pengumpulan zakat PNS jajaran Pemda Kaur.

“Rapat yang dilaksanakan tidak lain untuk mencari kata sepakat dalam penghimpunan zakat bagi PNS di jajaran Pemda Kaur, tentu ini untuk memaksimalkan pengumpulan zakat di Baznas Kabupaten Kaur, sehingga nantinya zakat yang dikumpulkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kaur,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Senin 27 Oktober 2025.

Dikatakannya, saat ini pengumpulan zakat di Baznas Kaur masih sangat minim, mengeluarkan zakat bagi umat muslim itu hukumnya wajib. Agar pengumpulan zakat bisa lebih maksimal maka dilaksanakan rapat bersama. Dari hasil rapat apa yang digagas seluruh Kepala OPD menyepakati dan menyetujui. Tentu setelah rapat ini nantinya seluruh Kepala OPD bisa memberi tahu seluruh PNS di jajarannya hasil kesepakatan yang ada, atau menyosialisasikan ke PNS dilingkungan kerjanya.

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Siapkan Strategi Baru Pendistribusian Zakat Tahun 2026

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Siapkan Sosialisasi Zakat Sektor Pariwisata dan Perhotelan

Lanjut Wabup, dengan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui aplikasi SIPD nantinya zakat yang ada akan maksimal. Zakat yang terkumpul di Baznas Kaur nantinya akan disalurkan ke masyarakat Kabupaten Kaur yang membutuhkan. Karena masyarakat Kabupaten Kaur sangat banyak yang membutuhkan uluran tangan, melalui zakat yang terkumpul di Baznas maka itu akan lebih mudah dan zakat yang ada akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Kaur yang membutuhkan.

Terpisah Plt Ketua Baznas Kaur M Jalil, S.Pd.Ing mengatakan, saat ini dari target zakat PNS Kaur Rp 300 juta per bulan yang bisa terkumpul hannya Rp 30 juta saja, tidak maksimalnya pengumpulan zakat berbagai faktor, mulai dari masih kurang sadar PNS mengeluarkan zakat hingga yang lainnya. Dengan telah di fasilitasi oleh Pemda Kaur dalam hal ini Bupati Kaur dan Wabup Kaur maka tahun 2026 sangat optimasi, pengumpulan zakat di Baznas Kaur akan optimal hingga 100 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan