Mudahkan Iuran BPJS, Bendahara OPD Dikenalkan Aplikasi ARIP
Bendahara OPD jajaran Pemda Kaur saat mengikuti sosialisasi iuran BPJS menggunakan aplikasi ARIP, Selasa 8 Juli 2025, Sumber foto : UJANG/RKa --
BINTUHAN- Dalam memudahkan bendahara OPD menghitung dan memotong gaji para PNS untuk iuran BPJS yang merupakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya untuk segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) daerah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah (ARIP).
Sebelum digunakan, Selasa 8 Juli 2025, BPJS Provinsi Bengkulu, mengelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi ARIP tersebut.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Bapperinda Kabupaten Kaur dibuka Kabid perbendaharaan Leo Turnado, SH didampingi Kepala BPJS Cabang Bengkulu Syafrudin Imam Negara. Serta diikuti seluruh bendahara OPD jajaran Pemda Kaur.
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Herwin Bacakan Laporan Hasil Reses, BPJS Jadi Sorotan
“Sosialisasi yang dilaksanakan BPJS tidak lain memperkenalkan Aplikasi ARIP yang akan digunakan dalam iuran BPJS para PNS jajaran Pemda Kaur,” kata Leo Tornado, Selasa 8 Juli 2025.
Dikatakannya, aplikasi ini akan digunakan dalam perhitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya untuk Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) daerah.
Aplikasi ARIP akan menjamin keakuratan data, perhitungan iuran, dan ketepatan waktu pembayaran iuran. Dengan penggunaan aplikasi yang ada nantinya seluruh bendahara OPD tidak repot menghitung Iuran BPJS masing-masing PNS yang akan dipotong dari gaji yang diterima PNS.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Bersama BPJS Kesehatan
Lanjutnya, dalam aplikasi nantinya para bendahara akan memasukkan nominal gaji serta iuran BPJS PNS. Nantinya aplikasi akan bekerja dan akan memberikan data serta akan memotong secara otomatis iuran BPJS PNS melalui pemotongan gaji yang bersumber dari berbagai tunjangan didapat PNS. Baik itu gaji pokok, tunjangan anak, istri dan lainnya.
Terpisah, Kepala BPJS cabang Bengkulu Syafrudin Imam Negara mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tidak lain untuk memberikan informasi dalam penggunaan Aplikasi ARIP yang akan diterapkan dalam memudahkan penghitungan iuran BPJS bagi seluruh PNS jajaran Pemda Kaur.
Dengan kegiatan yang ada, nantinya seluruh bendahara bisa memahami dan bisa menggunakan aplikasi ini dengan baik dan aplikasi ini akan membantu dalam melakukan penghitungan iuran BPJS masing-masing PNS yang ada di Kabupaten Kaur.