Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Koalisi Bentang Seblat Desak BKSDA Cabut MOU Jalan Perambah Habitat Gajah

Pemanfaatan Jalan oleh PT Alno di kawasan TWA Bentang Seblat habitat Gajah Sumatra, Kamis 25 Desember 2025-Sumber foto: IST/RKa-

PKS ini berjudul “Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dalam Rangka Pemanfaatan Transportasi Terbatas berupa Jalan Eksisting di Kawasan TWA Seblat.”

7. Tahun 2020–2025 | Pemanfaatan Jalan di Kawasan Konservasi. Sejak berlakunya PKS tahun 2020 hingga periode 2025, PT Alno Agro Utama tetap memanfaatkan jalan eksisting di dalam TWA Seblat dengan skema “transportasi terbatas”.

Secara faktual, jalan tersebut digunakan sebagai akses utama transportasi operasional perkebunan kelapa sawit dan aktivitas logistik, di samping klaim fungsi patroli dan wisata kawasan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan