Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Penertiban Ternak Perda Baru, Ini Peran Aktif Camat dan Kades

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP meminta Camat dan Kades berperan aktif dalam penertiban hewan ternak, Rabu 28 Januari 2026.-Sumber foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Seluruh  Camat dan Kades se-Kabupaten Kaur wajib mendukung penuh dan berperan aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban ternak. Dimulai dari memberikan pemahaman ke masyarakat.

Supaya tidak membebasliarkan ternak berkaki empat. “Kades dapat mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang hewan ternak,” sampai Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP.  

Dalam Perda Nomor 04 Tahun 2025, denda ternak yang tertangkap cukup berat. Jenis ternak sapi atau kerbau didenda Rp 2,5 juta. Sedangkan jenis kambing Rp 1 juta. 

BACA JUGA:Perda Ternak Revisi Disahkan, Aturan Mulai Berlaku dan Dendanya Besar, Begini Penjelasan Bupati Kaur!

BACA JUGA:Warga Padang Petron Nyaris Diproses Hukum Usai Halangi Satpol PP Tegakkan Perda Ternak, Akhirnya Berdamai

“Aturan ini bukan untuk memberatkan para petani ternak. Tapi agar seluruh petani ternak mengandangkan ternaknya,” terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati, Kades diharapkan membuat turunan aturan seperti Peraturan Desa (Perdes). Dalam Perdes misalnya ternak memakan satu batang tanaman jagung, ternak didenda Rp 10 ribu per batang. Sehingga tidak ada lagi ternak berkeliaran dan masyarakat bisa bercocok tanam dengan aman. 

Penegakan Perda Penertiban Ternak ini juga beriringan dengan program 1 juta bibit sawit gratis yang sudah mulai dilaksanakan. Karena, apabila ternak masih banyak berkeliaran petani belum aman menanam sawit.

BACA JUGA:2024 Perda Ternak Diperketat, Simak Kendala Kegiatan di Lapangan

BACA JUGA:BEGINI JADINYA! Jika Perda Ternak Lemah, Kesadaran Warga Rendah

Bupati menegaskan, Perda bukan untuk usaha petani ternak. Tetapi untuk menghidupkan pola pikir seluruh petani ternak.

Apabila seluruh ternak dikandang, petani ternak akan berpikir bagaimana cara membuat pakan ternak. Dakan Pemda Kaur akan memberi dukungan. 

“Dan tidak ada lagi ternak berkeliaran di jalan umum yang tidak jarang menyebabkan kecelakaan dan memakan korban nyawa,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan