KORANRADARKAUR.ID - Prabowo Subianto terus jadi sorotan publik. Salah satu yang disoroti adalah harta kekayaannya.
Bukan rahasia lagi kalau Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastik, mencapai Rp 2,04 Triliun.
Harta kekayaan dari Prabowo Subianto ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya jelang pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.
Dalam laporan per tanggal 20 Oktober 2023 ini, dia tercatat memiliki kekayaan dengan total nominal Rp 2.042.682.732.691,- atau diratakan menjadi Rp 2,4 triuliun.
Dengan harta kekayaan yang bejibun ini, apakah ada kah yang bertany, kira-kira berapa ya hutang Prabowo Subianto? ".
Buat yang penasaran dengan hal itu, yuk simak artikel yang kali ini koranradarkaur.id terbitan.
BACA JUGA:Ada 3 Kelas Penumpang Pesawat Terbang, Yuk Kenali Perbedaannya
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Termasuk Guru, Segera Cek Syaratnya di Sini
Berdasarkan e-LHKPN pada laman resmi KPK, Prabowo pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.
Kala itu, jumlah hartanya sebesar Rp1.655.105.383.359 atau Rp 1,6 triliun per 18 Mei 2009.
Sementara itu, LHKPN terakhir yang diserahkan Prabowo ketika maju dalam Pemilu 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp 2,04 triliun per 20 Oktober 2023,dengan rincian:
- Tanah dan bangunan: Rp 275.320.450.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.258.500.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 16.415.023.500.
- Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000.