- Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.800 meter persegi di Kabupaten/Kota senilai Rp 15 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 70 meter persegi/60 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 3 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 500 juta.
Itulah ulasan singkat tentang harta kekayaan dari presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang ternyata tidak memiliki hutang sepeserpun.
Tentu kita semua sama-sama berharap, usai dilantik menjadi presiden nanti, beliau akan membawa Indonesia semakin maju dan lebih baik lagi. *
Kategori :