KORANRADARKAUR.ID- Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ternyata Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia.
Belanda baru mengakui Indonesia merdeka pada Desember 1949.
Tahun 1945 Belanda hanya mengakui sebatas moral dan politik, tetapi tanpa konsekuensi hukum.
Adapuan penyebab Belanda enggan mengakui sepenuhnya kemerdekaan RI pada 1945. Karena diduga khawatir harus membayar kompensasi besar atas peristiwa agresi dalam kurun waktu 1945-1949.
Sedangkan Indonesia merdeka setelah perjuangan panjang baik dalam mengahadapi Belanda dan dilanjutkan menghadapai Jepang.
BACA JUGA:Tradisi Perkawinan Suku Biak Memiliki Keunikan, Intip di Sini
Baru pada 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Pusat.
Kemerdekaan tersebut belum sepenuhnya diakui oleh Belanda. Ini tentang peristiwa agresi militer yang dilakukan oleh Belanda dalam waktu cukup panjang.
Dengan belum mengakui kemerdekaan, maka Belanda telah menyerang negara yang berdaulat.
BACA JUGA:Memiliki 15 Kabupaten dan Kota, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi Lampung di Sini!
Belanda berdalih atas aksi yang dilakukannya sebagai bentuk aksi polisionil, dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.
Setelah Indonesia merdeka 1945, Belanda masih menyerang Indonesia terhitung 1945-1949.
Pada 13 Oktober 1945 terjadi pertempuran antara Indonesia dengan Pasukan Sekutu yang dibawahi Inggris dan pasukan Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Pertempuran antara pasukan perang Indonesia dan Belanda terjadi di Jawa dan Sumatra, yang berlanjut hingga Februari 1946. Sehingga mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa.
Pada Oktober 1946, pihak yang terlibat pertempuran menyetujui penghentian permusuhan militer.