KORANRADARKAUR.ID- Momen upacara HUT RI yang dilaksanakan setiap tahun bertempat tanggal 17 Agustus, memberikan makna tersendiri bagi Bangsa Indonesia.
Upacara HUT RI ditandai dengan pengibaran bendera pusaka maupun penurunannya.
Upacara HUT RI pertama kali dilaksanakan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1950.
Tepatnya ketika Soekarno telah kembali dari pengasingannya.
Upacara 17 Agustus 1950 dilakukan setelah ada pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Belanda.
Atau setelah peristiwa Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
BACA JUGA:17 Contoh Soal Tes Seleksi PPPK Guru 2024, Mulai dari Karakteristik Siswa dan Lainnya
Sejak saat itulah upacara pengibaran bendera pusaka setiap tahun wajib dilaksanakan. Baik itu di Istana Mereka maupun di seluruh negri Indonesia.
Seluruh pemimpin negara Indonesia mulai dari camat, bupati, walikota, gubernur dan presiden telah merasakan menjadi inspektur upacara HUT RI.
Untuk Presiden merasakan inspektur upacara di Istana Merdeka. Camat di kecamatan, bupati di kabupaten dan gubernur di provinsi.
BACA JUGA:Asal Usul Suku Indian Amerika Serikat, Ini yang Membuat Namanya
Momen bersejarah ini dilakukan setiap tahun dan dijadikan simbol mengenang hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Tentu dengan momen yang ada, wajib bagi generasi penerus bangsa sama-sama mengisi kemerdekaan dengan baik dan membangun.
Saat upacara HUT RI ke-79 tahun 2024 Presiden RI Joko Widodo akan melaksanakan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat.
Presiden akan bertindak sebagai inspektur upacara.