KORANRADARKAUR.ID – Suku Mapur merupakan kelompok etnis yang tinggal di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Suku ini dikenal dengan kekayaan tradisi dan budaya yang unik serta hubungan harmonis dengan lingkungan alam sekitar.
Namun, seperti halnya banyak suku adat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang mengancam kelangsungan hidup serta budaya mereka.
Seperti diketahui, desa Mapur dibentuk melalui pemindahan penduduk dari Desa Air Abik. Anggota suku ini sering disebut sebagai : ‘Orang Lom’ istilah yang merujuk pada kelompok yang masih mempertahankan kepercayaan tradisional tanpa mengenal agama resmi.
Dengan demikian asal usul Orang Lom masih menjadi bahan perdebatan. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa mereka mungkin adalah keturunan dari masyarakat Kerajaan Majapahit yang melarikan diri ke Pulau Bangka pada abad ke-16.
Namun, dalam cerita lain berpendapat bahwa mereka adalah pelaut dari Vietnam yang terdampar di Pantai Tanjung Tuing.
Untuk itu kepercayaan dan Keterhubungan dengan alam suku Mapur mempunyai keyakinan yang mendalam terhadap alam.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Kaur Operasi November, Tapi Masih Banyak Kekurangan
BACA JUGA:CATAT! Lima Poin Penting Menuju Pilkada Damai di Kaur
Tidak hanya itu, suku Mapur juga percaya bahwa unsur-unsur seperti gunung, hutan, sungai, bumi, langit dan hewan memiliki hubungan dengan roh nenek moyang mereka.
Mereka meyakini bahwa kerusakan terhadap alam dapat menimbulkan bencana.
Untuk kehidupan sehari-sehari mereka, suku ini sangat bergantung pada hutan yang menyediakan pangan, obat-obatan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Seperti saat ini, hubungan suku Mapur dengan alam terancam oleh aktivitas modern, terutama oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai lahan dan hutan adat mereka.
Adanya PT Sawit menyebabkan sebagian besar hutan adat di wilayah suku Mabur hilang. Hak adat Suku Mabur diabaikan saat status hutan diubah menjadi hutan produksi, area enggunaan lain dan hutan lindung.
Dengan demikian, masyarakat Mapur melakukan blokade dan mengajukan tuntutan hukum setelah konflik dengan perusahaan perkebunan meningkat.