- pejabat pimpinan tinggi pratama
Masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dicukupkan sampai usia 60 tahun.
2. 58 tahun berlaku untuk:
- pejabat administrator dan
Masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan administrator dicukupkan sampai usia 58 tahun.
- pejabat pengawas
BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Peluang CPNS dan PPPK, Jumlahnya Capai 11.303 Formasi
Masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan pengawas dicukupkan sampai usia 58 tahun.
• Jabatan Nonmanajerial:
Berikut ini aturan masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan non manajerial:
- PPPK jabatan pelaksana
Masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan pelaksana dicukupkan sampai usia 58 tahun.
- PPPK jabatan fungsional
Masa perjanjian kerja PPPK di Indonesia yang ada dalam jabatan fungsional dicukupkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah itulah tadi, ketentuan pemutusan kontrak kerja PPPK yang telah ditetapkan dalam UU ASN 2023 berdasarkan faktor usia.