Karena kekacauan ini, Johan van Oldenbarnevelt, anggota parlemen Belanda, mengusulkan pada tahun 1601 untuk menyatukan semua perusahaan dagang di bawah satu naungan.
Kemudian didirikan Perusahaan Dagang Hindia Timur atau yang dikenal sebagai Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Dengan modal 6,5 juta gulden, VOC didirikan pada 20 Maret 1602. Lalu, perusahaan dagang ini memonopoli perdagangan rempah di Indonesia dengan memonopoli hak jual beli VOC.
Petani tidak diizinkan untuk menjual rempah dan mereka hanya boleh menjual rempah pada VOC dan dengan harga yang telah ditentukan VOC.
BACA JUGA:Anggota Pramuka Jangan Coba Main Judi Online, Bisa Terjebak dan Akibatnya Sangat Fatal
VOC juga membeli semua kebutuhan petani dengan harga yang mereka tetapkan. Rakyat sangat dirugikan oleh hal ini. Apalagi, Belanda terus datang untuk berdagang dan menguasai wilayah Indonesia.
Setelah Cornelis dan Frederik de Houtman kembali ke Sumatera pada 1599, Sultan Aceh menangkap dan menahan Frederik saat berperang melawan mereka. Dia belajar bahasa Malaysia di penjara dan kembali ke Amsterdam pada 1602.
Pada tahun 1605, Frederik menjadi gubernur Ambon dan pada tahun 1621, dia menjadi gubernur Maluku. Sedangkan, Cornelis de Houtman kalah dalam peperangan pada 11 September 1599.
Di atas geladak kapal, Cornelis de Houtman tewas dalam pertarungan dengan Laksamana Malahayati.