MenPAN-RB Tetapkan 10 Syarat Bagi Honorer Agar Lolos Seleksi PPPK 2024, Simak Syartanya di Sini

Selasa 13 Aug 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 6 tahun 2024, ada sepuluh syarat yang diperlukan agar honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ternyata dari sepuluh syarat tersebut, honorer yang masuk ke database Badang Kepegawaian Negara (BKN) tidak diperlukan. Yang mana seleksi PPPK honorer hanya akan melewati dua tahap.

Dua tahap tersebut yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi adalah salah satu tahapan yang perlu dilewati dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sedangkan seleksi kompetensi adalah tes pertama yang ditujukan bagi seluruh peserta PPPK baik guru, teknis dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Sosok Pahlawan yang Mati di Tangan Bangsa Sendiri, Inilah Kisah Perjuangan dan Tragis Tan Malaka

BACA JUGA:Khodam Pendamping Penjaga Setia Pemiliknya, Ini Cara Mengenali Orang Memiliki Khodam Pendamping

Mengutip dari klikpendidikan.id, agar dapat mendaftar seleksi PPPK MenPAN-RB telah menetapkan 10 syarat untuk honorer sebagai berikut:

1. Usia minimal dua puluh tahun dan usia tertinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan saat melamar PPPK.

2. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak memenuhi syarat sebagai calon PNS, PNS, anggota militer, atau anggota polisi.

5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau pengurus partai politik.

6. Memiliki kualifikasi akademik yang memenuhi persyaratan pekerjaan.

BACA JUGA:Pernah Dengar Tentang Keunikan Suku Maya? Yuk Simak Fakta Menarik Suku Maya di Sini!

BACA JUGA:HUT ke-79 Kemerdekaan RI Ada Promo Tiket Pesawat dan Kereta Api, Cek di Sini Informasinya

Kategori :