KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran wilayah adalah sebuah proses yang melibatkan pembagian atau pemisahan wilayah administratif yang lebih besar menjadi unit-unit yang lebih kecil.
Salah satunya wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan yang juga sedang ramai di perbincangkan.
Hal ini dapat terjadi karena pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik atau untuk memudahkan pengelolaan pemerintahan.
Rencana untuk membentuk Provinsi Sumatera Selatan Barat telah menghidupkan kembali wacana pemekaran wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alasannya Khodam Leluhur Sangat Dipercaya, Paling Banyak Tinggal dalam Tubuh Manusia
BACA JUGA:Tokoh dan Petani Indramayu Lawan Tentara Jepang, Ini Sebab Utamanya
Ada enam kabupaten dan kota yang berencana untuk bergabung untuk membentuk provinsi baru.
Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat adalah enam wilayah tersebut.
Dikutip dar www.timenews.co.id, tentunya dalam wacana pemekaran ini terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi. Berikut adalah beberapa faktor yang melatar belakangi wacana pemekaran ini:
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik diharapkan dapat dioptimalkan dan lebih berfokus pada kebutuhan lokal.
2. Pengelolaan Sumber Daya
Dengan membentuk provinsi baru, potensi ekonomi dan sumber daya alam dapat dikelola dengan lebih baik.
3. Pemerataan Pembangunan
Mempermudah pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang merata di seluruh daerah atau wilayah.