Namun, baru Lubuk Linggau yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung.
BACA JUGA:Terbang dengan Sriwijaya Air dan NAM Air, Nikmati Promo Menarik dari Traveloka
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, Ini 7 Film Kemerdekaan Bagus untuk Ditonton
Menurut Walikota Lubuklinggau, infrastruktur Kota Lubuklinggau sudah siap untuk mendukung pembentukan provinsi baru.
Ini termasuk ketersediaan kantor gubernur, kantor pemerintah, dan fasilitas lainnya.
Jika nantinya Provinsi Sumsel Barat terbentuk maka memiliki luas wilayah 20.962 km2, sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel, dan bahkan lebih besar daripada Provinsi Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah populasi mencapai 1.750.024 orang.
Tentunya wacana pembentukan Provinsi Sumsel Barat ini memiliki dampak yang harus diperhatikan.
Di satu sisi, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut dan meningkatkan pelayanan publik.
Namun, di sisi lain, pemekaran juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti pembagian sumber daya, pembentukan lembaga pemerintahan baru dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara merata. ***